
"Awalnya kita dapatkan infromasi kalau video itu dimasukkan tangggal 3 dan 4 Juni. Tapi sampai hari ini ternyata video itu ada sejak 22 Mei 2010 lalu," kata Dir I Kamtransnas Brigjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2010).
Polisi sebelumnya menyatakan sedang memeriksa 6 orang yang diduga sebagai penyebar video porno. Mereka masih diperiksa sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih menelusuri siapa penyebar pertama.
Sementara Ariel dan Luna Maya juga masih menjalani pemeriksaan.(iy/iy/detikhot)
No comments:
Post a Comment